Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman PKM 2022

Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang Tahun 2022



Yth. Bapak/Ibu

1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi,

2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) I s.d XVI

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif,

inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran

dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Kami

telah melaksanakan penilaian proposal PKM 8 Bidang Tahun 2022, bersama ini disampaikan judul

peraih pendanaan sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan

hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut ini kami sampaikan ketentuan penyaluran dana:

1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

dengan

a. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk judul dari PTN, atau dengan

b. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk judul dari Perguruan Tinggi

Swasta (PTS)

2. Petunjuk Teknis pengisiann kontrak dapat di unduh pada tautan

https://s.id/JuknisKontrakPKM22

3. Unduh form isian kontrak pada tautan https://s.id/UnduhIsianKontrakPKM22 dan mengunggah

isian kontrak yang telah dilengkapi pada tautan https://s.id/UnggahIsianKontrakPKM22

4. Unduh dokumen kontrak (softcopy) pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM22 dan

mengunggah dokumen kontrak (softcopy) yang telah ditandatangai pada tautan

https://s.id/UnggahKontrakPKM22 paling lambat tanggal 6 Juni 2022

5. Dokumen Kontrak (hardcopy) yang telah ditandatangai dan cap lembaga dikirim dan kami terima

paling lambat tanggal 6 Juni 2022 pukul 16:00 WIB di alamat:

a.n Febri Rahman

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

(Perihal: Kontrak PKM Tahun 2022)

Petunjuk Teknis Penyusunan Kontrak

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022

Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan:

1. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk pendanaan kepada PTN

2. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk pendanaan kepada Perguruan

Tinggi Swasta (PTS)

Penyusun kontrak adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

(LLDIKTI):

1. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) silahkan berkoordinasi dengan LLDIKTI wilayah setempat untuk

mekanisme penyaluran dana.

2. Mahasiswa silahkan berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi masing-masing untuk mekanisme

penyaluran dana.

A. Melengkapi Isian Kontrak

1. Mengunduh template form isian kontak pada laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/

2. Melengkapi dan mengunggah form isian kontrak pada tautan https://s.id/IsianKontrakPKM22 paling

lambat 30 Mei 2022

3. Selanjutnya Belmawa akan menyusun kontrak sesuai form isian yang telah kami terima

B. Menyusun Kontrak

1. Mengunduh file kontrak pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM22 (unduh 3 File)

2. Cetak 3 (tiga) rangkap masing-masing file kontrak tersebut dan di pisah menjadi 3 (tiga) bagian

berkas (berkas ke-1 bermaterai kanan, ke-2 bermaterai kiri, ke-3 tanpa materai)

3. Tempelkan meterai 10.000 pada semua area yang membutuhkan meterai baik untuk pejabat

PTN/LLDIKTI dan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Belmawa (Sukino)

4. Berikan penanda tandatangan (Sticky Note) pada halaman yang membutuhkan tandatangan

5. Pejabat perguruan tinggi melakukan tandatangan pada kolom yang tesedia disertai dengan stempel

institusi (jika tidak lengkap tandatangan, stempel, dan materai maka kontrak tidak dapat kami proses)

C. Mengirim Kontrak

a) Berkas kontrak digital (Sofcopy)

1. Kontrak yang telah diberikan materai, ditandatangani, dan berstempel institusi di scan dan file

diberi nama sesuai format NamaInstitusi_UrutanBerkas Contoh: UniversitasIndonesia_1,

UniversitasIndonesia_2, UniversitasIndonesia_3 atau LLDIKTI-XII_1, LLDIKTI-XII_2,

LLDIKTI-XII_3

2. Unggah file kontrak dan lampiran pada tautan https://s.id/UnggahKontrakPKM22 paling lambat

tanggal 6 Juni 2022


b) Berkas kontrak fisik (Hardcopy)

1. Berkas kontrak fisik yang telah diberikan meterai, ditandatangan, dan terstempel institusi

diberikan penanda tandatangan (Sticky Note) pada halaman yang membutuhkan tandatangan

(Pejabat Belmawa)

2. Berkas kontrak disusun menjadi 3 (tiga) berkas dengan susunan setiap berkas kontrak disertai

lampiran (NPWP, Copy Buku Tabungan, dan Daftar Judul yang didanai)

3. Berkas kontrak di klip (tidak di staples)

4. Berkas kontrak siap dikirim tetap ada penanda tandatangan (Sticky Note) dan jangan dilepas

5. Berkas kontrak dimasukkan ke dalam map kertas berwarna biru

6. Berkas kontrak dikirim pos paling lambat kami terima 6 Juni 2022 Pukul 16.00 WIB pada

alamat:

a.n Febri Rahman

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

(Perihal: Kontrak PKM Tahun 2022)

Download Data Penerima 

Posting Komentar untuk "Pengumuman PKM 2022"