Pengumuman PKM 2022
Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang Tahun 2022
Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) I s.d XVI
Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif,
inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran
dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Kami
telah melaksanakan penilaian proposal PKM 8 Bidang Tahun 2022, bersama ini disampaikan judul
peraih pendanaan sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan
hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.
Berikut ini kami sampaikan ketentuan penyaluran dana:
1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
dengan
a. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk judul dari PTN, atau dengan
b. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk judul dari Perguruan Tinggi
Swasta (PTS)
2. Petunjuk Teknis pengisiann kontrak dapat di unduh pada tautan
https://s.id/JuknisKontrakPKM22
3. Unduh form isian kontrak pada tautan https://s.id/UnduhIsianKontrakPKM22 dan mengunggah
isian kontrak yang telah dilengkapi pada tautan https://s.id/UnggahIsianKontrakPKM22
4. Unduh dokumen kontrak (softcopy) pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM22 dan
mengunggah dokumen kontrak (softcopy) yang telah ditandatangai pada tautan
https://s.id/UnggahKontrakPKM22 paling lambat tanggal 6 Juni 2022
5. Dokumen Kontrak (hardcopy) yang telah ditandatangai dan cap lembaga dikirim dan kami terima
paling lambat tanggal 6 Juni 2022 pukul 16:00 WIB di alamat:
a.n Febri Rahman
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
(Perihal: Kontrak PKM Tahun 2022)
Petunjuk Teknis Penyusunan Kontrak
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022
Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan:
1. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk pendanaan kepada PTN
2. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk pendanaan kepada Perguruan
Tinggi Swasta (PTS)
Penyusun kontrak adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
(LLDIKTI):
1. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) silahkan berkoordinasi dengan LLDIKTI wilayah setempat untuk
mekanisme penyaluran dana.
2. Mahasiswa silahkan berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi masing-masing untuk mekanisme
penyaluran dana.
A. Melengkapi Isian Kontrak
1. Mengunduh template form isian kontak pada laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah form isian kontrak pada tautan https://s.id/IsianKontrakPKM22 paling
lambat 30 Mei 2022
3. Selanjutnya Belmawa akan menyusun kontrak sesuai form isian yang telah kami terima
B. Menyusun Kontrak
1. Mengunduh file kontrak pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM22 (unduh 3 File)
2. Cetak 3 (tiga) rangkap masing-masing file kontrak tersebut dan di pisah menjadi 3 (tiga) bagian
berkas (berkas ke-1 bermaterai kanan, ke-2 bermaterai kiri, ke-3 tanpa materai)
3. Tempelkan meterai 10.000 pada semua area yang membutuhkan meterai baik untuk pejabat
PTN/LLDIKTI dan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Belmawa (Sukino)
4. Berikan penanda tandatangan (Sticky Note) pada halaman yang membutuhkan tandatangan
5. Pejabat perguruan tinggi melakukan tandatangan pada kolom yang tesedia disertai dengan stempel
institusi (jika tidak lengkap tandatangan, stempel, dan materai maka kontrak tidak dapat kami proses)
C. Mengirim Kontrak
a) Berkas kontrak digital (Sofcopy)
1. Kontrak yang telah diberikan materai, ditandatangani, dan berstempel institusi di scan dan file
diberi nama sesuai format NamaInstitusi_UrutanBerkas Contoh: UniversitasIndonesia_1,
UniversitasIndonesia_2, UniversitasIndonesia_3 atau LLDIKTI-XII_1, LLDIKTI-XII_2,
LLDIKTI-XII_3
2. Unggah file kontrak dan lampiran pada tautan https://s.id/UnggahKontrakPKM22 paling lambat
tanggal 6 Juni 2022
b) Berkas kontrak fisik (Hardcopy)
1. Berkas kontrak fisik yang telah diberikan meterai, ditandatangan, dan terstempel institusi
diberikan penanda tandatangan (Sticky Note) pada halaman yang membutuhkan tandatangan
(Pejabat Belmawa)
2. Berkas kontrak disusun menjadi 3 (tiga) berkas dengan susunan setiap berkas kontrak disertai
lampiran (NPWP, Copy Buku Tabungan, dan Daftar Judul yang didanai)
3. Berkas kontrak di klip (tidak di staples)
4. Berkas kontrak siap dikirim tetap ada penanda tandatangan (Sticky Note) dan jangan dilepas
5. Berkas kontrak dimasukkan ke dalam map kertas berwarna biru
6. Berkas kontrak dikirim pos paling lambat kami terima 6 Juni 2022 Pukul 16.00 WIB pada
alamat:
a.n Febri Rahman
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
(Perihal: Kontrak PKM Tahun 2022)
Download Data Penerima
Posting Komentar untuk "Pengumuman PKM 2022"