Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mahasiswa Kampus Mengajar
Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mahasiswa Kampus Mengajar
Persyaratan Umum Kampus Mengajar Angkatan 4
Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
Berasal dari Program Studi yang terakreditasi
Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, ataupun 3
Mahasiswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik dan diverifikasi pada akun Kampus Merdeka/MBKM. Jika belum memiliki NISN, silakan ikuti panduannya di sini.
Dokumen yang wajib disiapkan dan diunggah (maksimal 2 MB dalam format .pdf):
Transkrip nilai
Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit
Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal*
Surat persetujuan bermaterai dari orang tua/wali untuk ditempatkan di mana saja*
Surat pakta integritas bermaterai*
(*) Format dari dokumen dapat diunduh di dalam formulir pendaftaran pada platform Kampus Merdeka
Dokumen tambahan yang dapat diunggah (opsional):
Bukti pengalaman berorganisasi atau mengajar
Sertifikasi prestasi jika ada
Posting Komentar untuk "Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mahasiswa Kampus Mengajar"