Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mahasiswa Kampus Mengajar

Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mahasiswa Kampus Mengajar

Persyaratan Umum Kampus Mengajar Angkatan 4

  • Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4

  • Berasal dari Program Studi yang terakreditasi

  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)

  • Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar

  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, ataupun 3

  • Mahasiswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik dan diverifikasi pada akun Kampus Merdeka/MBKM. Jika belum memiliki NISN, silakan ikuti panduannya di sini.


Dokumen yang wajib disiapkan dan diunggah (maksimal 2 MB dalam format .pdf):

  1. Transkrip nilai

  2. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit

  3. Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal*

  4. Surat persetujuan bermaterai dari orang tua/wali untuk ditempatkan di mana saja*

  5. Surat pakta integritas bermaterai*

(*) Format dari dokumen dapat diunduh di dalam formulir pendaftaran pada platform Kampus Merdeka

Dokumen tambahan yang dapat diunggah (opsional):

  1. Bukti pengalaman berorganisasi atau mengajar

  2. Sertifikasi prestasi jika ada




Posting Komentar untuk "Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mahasiswa Kampus Mengajar"